Integrasi Agama dan Sains
Tipologi
Pemikiran Integrasi Sains dan Agama Ian G. Barbour dalam bukunya Menemukan
Tuhan dalam Sains Kontemporer dan Agama mengatakan bahwa hubungan sains dan
agama selama ini mengkonstruk dalam empat gubungan, yaitu: konflik, independensi,
dialog dan integrasi (Barbour, 2005:12).
Dalam
hubungan konflik, sains dan agama saling menegaskan kebenaran yang lain
(kontradiktif). Contoh nyata dalam hal ini adalah terjadinya penghukuman
terhadap Galileo Galilei yang diberikan Gereja Katolik pada abad ke-17. Namun,
tidak semua ilmuwan berpandangan dengan sikap permusuhan seperti itu. Sebagian
besar justru menganut pandangan independensi bahwa sains dan agama mempunyai
kebenaran sendiri-sendiri yang terpisah satu sama lain, sehingga bisa hidup
berdampingan satu sama lain. Agama dianggap sebagi nilai-nilai, sedangkan sains
berhubungan dengan fakta.
Dalam
hubungan dialogis, sains dan agama mempunyai persinggungan yang bisa
didialogkan satu sama lain. Pendapat ini tercermin dari perkataan fisikawan
beasr Albert Einstein, “Religion without science is blind, science without
religion is lame”.
Dalam hubungan integratif, baik sain maupun agama menyadari akan adanya suatu wawasan yang lebih besar mencakup keduanya sehingga bisa bekerja sama secara aktif. Bahkan, sains bisa meningkatkan kenyakinan umat beragama dengan memberi bukti ilmiah atas wahyu atau pengalaman mistis. Pandangan integrative yang lebih fundamental atas pandangan pluralisme epistemologi postmodern baik sain maupun agama dapat bekerja sama karena keduanya merupakan interpretasi intersubyektif yang berbeda-beda pada pengalaman manusia, seperti halnya seni, sastra, maupun filsafat yang setarata satu sama lainnya (Barbour, 2005:12).
Berbicara
tentang ide Islamisasi ilmu, dari sebagian banyak cendikiawan muslim yang
pernah memperdebatkan tentang Islamisasi ilmu, dia antaranya bisa disebut
adalah : Ismail Raji Al-Faruqi, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Fazlur Rahman,
dan Ziauddin Sardar. Kemunculan ide Islamisasi ilmu tidak lepas dari ketimpangan-ketimpangan
yang merupakan akibat langsung keterpisahan antara sains dan agama. Sekularisme
telah membuat sains sangat jauh dari kemungkinan untuk didekati melalui kajian
agama. Pemikiran kalangan yang mengusung ide Islamisasi ilmu masih terkesan sporadis,
dan belum terpadu menjadi sebuah pemikiran yang utuh.
Akan tetapi,
sejak abad 15 H tema ini telah menjadi tema sentral di kalangan cendikiawan
Muslim. Ada tiga tanggapan ilmuwan muslim terhadap sains modern yang kemudian
masing-masing pendapat ini akan menentukan bagaimana pandangan mereka pula
terhadap ide Islamisasi ilmu. Ziauddin Sardar mecatat ada tiga kelompok yang
memandang sains modern kini. Pertama, kelompok muslim apologetik : kelompok ini
menganggap sains modern bersifat netral dan universal. Mereka berusaha
melegitimasi hasil-hasil penemuan sains dengan mencari padanan ayat-ayatnya
yang sesuai dengan teori dalam sains tersebut. Karena hanya sebagai bentuk
apologia saja maka pandangan kelompok ini hanya sebagai penyembuh luka bagi
umat Islam secara psikologis, bahwa umat Islam tidak ketinggalan zaman. Kedua,
kelompok yang mengakui sains Barat, tetapi berusaha mempelajari sejarah dan
filsafat ilmuan agar dapat menyaring elemen-elemen yang “tidak Islami”. Dan
yang ketiga, kelompok yang percaya dengan adanya sains Islam dan berusaha
membangun Islamisasi di seluruh elemen sains.
Kelompok
pertama diwakili oleh Fazlur Rahman. Pemikir neo-modernis ini pernah tidak
setuju dengan gagasan Islamisasi ilmu. Baginya, yang perlu dilakukan adalah
“menciptakan dan menghasilkan para pemikir yang memiliki kapasitas berfikir
konstruktif dan positif”. Kelompok kedua diwakili oleh Naquib Al-Attas. Pada
konfrensi dunia tentang pendidiakn muslim di Mekkah pada tahun 1977 Al-Attas
mengemukakan gagasan tentang perlunya upaya Islamisasi ilmu (Shafie, 2005:69).
Menurutnya, desekularisasi ilmu yang dilandasi dengan epistemologi Islam,
adalah strategi untuk melakukan upaya Islamisasi ilmu.
Desekularisasi berarti kita perlu membersihkan
unsur-unsur yang menyimpang sehingga ilmu pengetahuan yang ada bisa benar-benar
“Islami” (Shafie, 2005:70). Dan kelompok ketiga diwakili oleh Ismail Raji
Al-Faruqi, dengan gagasan primernya “Islamization of Knowledge”. Menurutnya,
pengetahuan-pengetahuan modern telah menyebabkan adanya pertentangan antara
wahyu dan akal dalam diri umat Islam, yang memisahkan pemikiran dari aksi,
serta adanya dualisme kultural dan religius (Shafie, 2005:73). Bagi Faruqi
Islamisasi ilmu harus beranjak dari tauhid, dan selalu menekankan adanya
kesatuan pengetahuan, yaitu disiplin untuk mencari obyektif yang rasional dan
pengetahuan yang kritis mengenai kebenaran; kesatuan hidup, segala disiplin
harus menyadari dan mengabdi kepada tujuan penciptaan; dan kesatuan sejarah,
segala disiplin akan menerima yang ummatis atau kemasyarakatan dari seluruh
aktivitas manusia, dan mengabdi pada tujuan-tujuan ummah di dalam sejarah.
Menurut
Al-Faruqi, jalur-jalur mekanisme Islamisasi sains adalah : (1) penguasaan
disiplin ilmu modern; (2) survai disiplin ilmu pengetahuan; (3) penguasaan
khasanah Islam, sebuah ontologis; (4) penguasaan khasanah ilmiah Islami, tahap
analisis; (5) penemuan relevansi Islam yang khas terhadap disiplin-disiplin
ilmu pengetahuan; (6) penilaian kritis terhadap disiplin ilmu modern; (7)
penilaian kritis terhadap khasanah Islam; (8) Survai permasalahan yang dihadapi
umat manusia; (10) analisis kritis dan sintesis; (11) penuangan kembali
disiplin ilmu modern ke dalam kerangka Islam, dan (12) penyebaran ilmu-ilmu
yang telah diIslamisasikan. Jika dicermati secara mendalam, sebenarnya
Al-Faruqi juga mencoba bersikap moderat terhadap ilmu-ilmu modern. Hanya saja,
dia terkesan apologetik dengan berangkat dari universalisme Islam (tauhid) yang
dimaknai secara literal dan terkesan agak memaksa lewat internalisasi nilai-nilai
Islam.
Al-Faruqi
tidak secara pasti mengatakan bahwa titik pijaknya adalah epistemologi Islam.
Ia agak berbeda dengan Sardar dan Naquib Al-Attas, yang memandang perlunya
untuk membangun konsep epistemologi Islam sebagai pandangan dunia (world view)
Islam. Sardar (dalam Ali Noer Zaman, 2003:44-45) memandang bahwa ciri utama
epistemologi Islam adalah: (1) didasarkan atas suatu pedoman mutlak; (2)
epistemologi Islam bersifat aktif dan bukan pasif; (3) memandang objektivitas
sebagai masalah umum; (4) sebagian besar bersifat deduktif; (5) memaduka
pengetahuan dengan nilai-nilai Islam; (6) memandang pengetahuan bersifat
inklusif; (7) menyusun pengalaman subyektif; (8) perpaduan konsep tingkat
kesadaran dengan tingkat pengalaman subyektif; (9) tidak bertentangan dengan
pandangan holistik. Dengan demikian epistemologi sesuai dengan pandangan yang
lebih menyatu dari perkembangan pribadi dan pertumbuhan intelektual.
Agenda
Islamisasi ilmu jangan sampai berangkat dari asumsi-asumsi ideologis bahwa
Islam meliputi segalanya (universalisme semu), sehingga semuanya harus
mengikuti apa yang terkandung dalam ajaran-ajaran Islam.
Persoalannya,
makna yang terkandung dalam Islam tidak lantas kita anggap final dan absolut.
Sisi historisitas agama harus dieksplor lebih dalam lagi agar bisa didialogkan
dengan realitas kekinian. Tradisi kritik epistemologis akan membuka ruang
kritisisme terhadap pengetahuan yang sudah mapan, termasuk pula pemahaman
mengenai agama. Menarik sekali jika kita baca bukunya Ali Harb Kritik Nalar
Al-Qur’an (2003), yang menyatakan bahwa pengetahuan yang menghasilkan kebenaran
tidak bisa bebas dari kritik. Kritik atas kritik kebenaran terus berlangsung
karena memang tidak ada kebenaran yang absolute, termasuk kebenaran mengenai
pengetahuan manusia.
Langkah yang
sangat strategis adalah dengan membuat konsep yang utuh mengenai epistemologi
Islamisasi ilmu, dan itu bisa dibuka melalui wacana kritik epistemologis.
Pengetahuan Barat yang selama ini masih mendominasi harus selayaknya
“dibongkar” agar bisa setara dengan pengetahuan di luarnya. Di tengah
memudarnya pesona modernitas dan hancurnya sendi-sendi moralitas, gerakan
Islamisasi ilmu bisa menjadi salah satu alternatif bagi upaya “penyembuhan”
bagi kelemahan pengetahuan dunia selama ini.
NAMA : MUHAMMAD INDRA ZUL AQLANI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar